togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Terkuak di RDP Komisi I DPRD Kampar, Ada Kades Silva 

Terkuak di RDP Komisi I DPRD Kampar, Ada Kades Silva 

Bangkinang, Detak Indonesia--Komisi I DPRD Kampar Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Inspektorat Kampar, terkait pemeriksaan khusus Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu dan Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Dalam RDP disebutkan, bahwa khusus Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, hampir semua LHP Inspektorat Kampar sudah ditindaklanjuti.

"Sesuai surat Inspektorat Kampar Nomor: 700/Insp/2020/608 menjelaskan, bahwa seluruh temuan sudah ditindaklanjuti disetor ke kas Desa. Untuk pajak disetor ke kas daerah," ujar Ketua Komisi I DPRD Kampar Muhammad Anshar usai RDP, Senin (5/10/2020).

"Dengan diselesaikannya temuan ini, maka menjawab apa yang menjadi laporan masyarakat," ucapnya.

Sementara saat RDP, anggota Komisi I DPRD Kampar Harsono mempertanyakan, apakah ada jangka waktu dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP).

"Saya merasa curiga oknum Kepala Desa hanya memutar balikkan anggaran saja, gali lobang tutup lobang," kata Harsono.

Anggaran yang dicairkan, jangan-jangan untuk menindaklanjuti LHP sebelumnya alias Kades Silva. Ia mencurigai hal ini kerap terjadi dan diharapkan menjadi atensi.

Menjawab hal itu, Kepala Inspektorat Kampar Muhammad didampingi beberapa Inspektur Pembantu (Irban) menyampaikan, bahwa temuan wajib ditindaklanjuti selama 60 hari sejak LHP diterima.

"Kami berencana merekomendasikan agar Kades yang tidak menindaklanjuti temuan LHP untuk dinonaktifkan," ucapnya. (lan)


Baca Juga